Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap, RPA Perindo Minta Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 03 Mei 2023 - 23:05 WIB
Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina mendatangi unit PPA Polres Tulungagung disambut Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno. Foto/iNewsTV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo Pusat, Jeanni Latumahina bersama jajaran pengurus mendatangi Polres Tulungagung. Mereka bersilaturahmi dan memberikan apresiasi atas kinerja PPA Polres Tulungagung dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur.

Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina, mendatangi unit PPA Polres Tulungagung bersama dengan dua orang pengurus RPA Perindo Tulungagung. RPA Perindo sendiri mengawal kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur di Tulungagung.





Jeanni Latumahina mengatakan bahwa kedatangannya ke untuk memberikan apresiasi karena Polres Tulungagung telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak.

"Kami datang untuk mengapresiasi Polres Tulungagung karena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak. Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Kanit PPA Polres Tulungagung Iptu Retno mengatakan bahwa proses pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap.



"Pelaku sudah berhasil ditangkap. Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Iptu Retno.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content