RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
Rabu, 03 Mei 2023 - 22:19 WIB
TULUNGAGUNG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu di antaranya dilaksanakan dengan mendatangi Polres Tulungagung.
Kedatangan jajaran pengurus yang dipimpin Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres Tulungagung. Rombongan mendatangi unit PPA Polres Tulungagung.
Dalam pertemuan itu, Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, proses hukum pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap.
“Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Sementara Jeanni Latumahina menjelaskan, pihaknya mengunjungi Unit PPA Polres Tulungagung untuk memberikan apresiasi.
"Karena Polres Tulungagung telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dan berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Denga kerja keras unit PPA Polres Tulungagung, pelaku telah ditangkap dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kedatangan jajaran pengurus yang dipimpin Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres Tulungagung. Rombongan mendatangi unit PPA Polres Tulungagung.
Dalam pertemuan itu, Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, proses hukum pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap.
“Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Sementara Jeanni Latumahina menjelaskan, pihaknya mengunjungi Unit PPA Polres Tulungagung untuk memberikan apresiasi.
"Karena Polres Tulungagung telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dan berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Denga kerja keras unit PPA Polres Tulungagung, pelaku telah ditangkap dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda