RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
Rabu, 03 Mei 2023 - 22:19 WIB
Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina mendatangi unit PPA Polres Tulungagung disambut Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno. Foto/iNewsTV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu di antaranya dilaksanakan dengan mendatangi Polres Tulungagung.
Kedatangan jajaran pengurus yang dipimpin Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres Tulungagung. Rombongan mendatangi unit PPA Polres Tulungagung.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
Dalam pertemuan itu, Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, proses hukum pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap.
“Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Kedatangan jajaran pengurus yang dipimpin Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres Tulungagung. Rombongan mendatangi unit PPA Polres Tulungagung.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
Dalam pertemuan itu, Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, proses hukum pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap.
“Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Lihat Juga :