Gudang Tramadol dan Eximer Berkedok Bengkel Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Rabu, 03 Mei 2023 - 12:00 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto saat konferensi pers soal gudang tramadol dan eximer di Polres Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga menyimpan jutaan pil tramadol dan eximer secara ilegal di Kedoya, Jakarta Barat . Tiga pelaku masing-masing yakni KHK (55), AK (38), dan AAM (38).

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni memasukan obat-obatan illegal jenis tramadol dan eximer tanpa izin edar dari luar negeri," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023). Baca juga: Polisi Bongkar Gudang Pil Tramadol dan Eximer di Jakbar Berawal dari Penangkapan Pelaku Tawuran



Suyudi menjelaskan, tersangka KHK dalam hal ini berperan membantu memasukan obat-obatan tersebut dari luar negeri ke Indonesia dan juga sebagai penyedia gudang. Sementara AKA, pemilik obat yang dipesannya dari India ke Indonesia.

"Tersangka ketiga, AAM berperan membantu memasarkan obat-obat dan juga mengemas ulang obat ilegal ini," beber Suyudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!