Kekurangan SDM, Disnakertrans DKI Sulit Awasi Perusahaan untuk Tuntaskan Masalah THR

Selasa, 02 Mei 2023 - 11:06 WIB
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) tuntaskan masalah THR. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi ( Disnakertrans ) DKI Jakarta kekurangan Sumber Daya Manusia ( SDM ). Hal ini pun menyebabkan penyelesaian masalah tunjangan hari raya ( THR) Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, saat ini instansi yang dia pimpin hanya ada 50 ASN untuk mengawasi perusahaan di Ibu Kota. Jumlah ini menurut Hari jauh dari yang ideal yakni sebanyak 100 petugas. Baca juga: Disnaker Bocorkan UMP DKI 2023 Naik Menjadi Rp4.901.798



"Pengawas kita terbatas, harusnya pengawas itu 100 (idealnya) kita hanya punya 50. Tahun ini (2023) berkurang sembilan," ujarnya usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Dia mengatakan, tentunya Disnakertrans kesulitan untuk mengawasi perusahaan yang jumlahnya mencapai ribuan. "Ya sudah hampir 1.600 perusahaan di Jakarta tim pengawas kita kurang untuk mengawasi dan memeriksa ini jadi kendala," ujar Hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!