Pengadilan Tinggi DKI Jelaskan Alasan Putusan Banding AG Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini
Kamis, 27 April 2023 - 11:05 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan alasan digelarnya pembacaan putusan banding terdakwa AG kekasih Mario Dandy Satriyo yang digelar hari ini Kamis (27/4/2023). Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjelaskan alasan digelarnya pembacaan putusan banding terdakwa AG kekasih Mario Dandy Satriyo yang akan dilakukan Kamis (27/4/2023). Meskipun kuasa hukum AG menolak pembacaan putusan banding tersebut digelar hari ini karena terlalu cepat.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan, dalam sistem peradilan pidana anak, itu diatur dengan cepat. Hal itu dilakukan untuk kepentingan para anak yang terkait.
“Ada sedikit perbedaan dalam sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan, baik anak yang berhadapan hukum, anak yang berkonflik, anak yang menjadi korban, dan anak yang menjadi saksi,” kata Binsar kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Binsar menuturkan, PT DKI sudah mempelajari banding yang dilayangkan oleh pihak terdakwa AG.
Baca: Besok, PT DKI Gelar Sidang Terbuka Putusan Banding AG
“Jadi kalau dibilang terlalu cepat, memang sistem peradilan pidana anak itu diaturnya cepat. Kita mencoba menerobos sebelumnya dengan cara mempelajari atas perkara ini,” tuturnya.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan, dalam sistem peradilan pidana anak, itu diatur dengan cepat. Hal itu dilakukan untuk kepentingan para anak yang terkait.
“Ada sedikit perbedaan dalam sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU Nomor 11 Tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan, baik anak yang berhadapan hukum, anak yang berkonflik, anak yang menjadi korban, dan anak yang menjadi saksi,” kata Binsar kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Binsar menuturkan, PT DKI sudah mempelajari banding yang dilayangkan oleh pihak terdakwa AG.
Baca: Besok, PT DKI Gelar Sidang Terbuka Putusan Banding AG
“Jadi kalau dibilang terlalu cepat, memang sistem peradilan pidana anak itu diaturnya cepat. Kita mencoba menerobos sebelumnya dengan cara mempelajari atas perkara ini,” tuturnya.