Viral Bupati Kepulauan Sula Dicatut Anak Buah Berutang Rp85 Juta ke Pedagang Pasar
Selasa, 18 April 2023 - 22:47 WIB
SULA - Beredar video viral seorang pedagang Pasar Makdahi bernama Yana yang menagih utang kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus. Setelah ditelusuri, rupanya utang yang ditagih pedagang tersebut adalah utang milik dua orang anak buah bupati yang berstatus sebagai ASN Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus. Menurutnya pedagang bernama Yana itu marah-marah kepada stafnya yang tengah meninjau stok pangan jelang Lebaran di Pasar Makdahi.
Fifian menegaskan dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang. Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.
“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak sampai seheboh ini,” kata Fifian pada Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut dikatakan Fifian melalui sambungan telepon video (video call) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta.
Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu. Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula.
Adapun keduanya antara lain Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berutang kepada pedagang bernama Yanaleko sebesar Rp85 juta.
Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus. Menurutnya pedagang bernama Yana itu marah-marah kepada stafnya yang tengah meninjau stok pangan jelang Lebaran di Pasar Makdahi.
Fifian menegaskan dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang. Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.
“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak sampai seheboh ini,” kata Fifian pada Selasa (18/4/2023).
Hal tersebut dikatakan Fifian melalui sambungan telepon video (video call) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta.
Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu. Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula.
Baca Juga
Adapun keduanya antara lain Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berutang kepada pedagang bernama Yanaleko sebesar Rp85 juta.
tulis komentar anda