Kasihan! Ibu asal Jepang dan Anaknya Diusir dari Bali
Jum'at, 14 April 2023 - 22:40 WIB
Warga negara Jepang berinisial NO (41) dan anaknya HO (14) dideportasi dari Bali. Gara-garanya, ibu dan anak itu telah melebihi ijin tinggal di Pulau Dewata. Foto/Ist
DENPASAR - Warga negara Jepang berinisial NO (41) dan anaknya HO (14) dideportasi dari Bali. Gara-garanya, ibu dan anak itu telah melebihi izin tinggal di Pulau Dewata.
"NO overstay 331 hari dan anaknya 198 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Kena Batunya, Bule Kanada Penyelenggara Kelas Orgasme Ditangkap Imigrasi Bali
Dia menjelaskan, pendeportasian akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai, Sabtu (15/4/2023). HO dan anaknya diterbangkan ke negara asalnya sekitar pukul 12.05 Wita.
HO diketahui menikah dengan warga Bali, I Putu AP, 2017 silam. Keduanya dikaruniai satu orang anak lalu tinggal di Jembrana.
"NO overstay 331 hari dan anaknya 198 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Kena Batunya, Bule Kanada Penyelenggara Kelas Orgasme Ditangkap Imigrasi Bali
Dia menjelaskan, pendeportasian akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai, Sabtu (15/4/2023). HO dan anaknya diterbangkan ke negara asalnya sekitar pukul 12.05 Wita.
HO diketahui menikah dengan warga Bali, I Putu AP, 2017 silam. Keduanya dikaruniai satu orang anak lalu tinggal di Jembrana.
Lihat Juga :