Nekat Buka Open BO di Apartemen Bekasi, 4 PSK Digulung

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:54 WIB
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi selama ramadan di apartemen wilayah Kota Bekasi. Foto/Istimewa
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi menangkap empat orang wanita muda pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi yustisi di bulan Ramadan. Keempatnya wanita cantik ini ditangkap dalam operasi berlangsung selama dua hari.

Plt. Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lain Satpol PP Kota Bekasi Sugiarto mengatakan operasi yustisi ini berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila.



Baca juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK

Penertiban ini dilakukan di bulan Ramadan agar menjaga kesucian bulan puasa. ”Operasi Yustisi ini kita melibatkan unsur dari pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Sub Garnisun 0507/Bekasi,” kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu (28/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!