Sepekan 43 Bule di Bali Kena Tilang, Dominasi Tak Pakai Helm

Senin, 27 Maret 2023 - 22:37 WIB
Selama satu pekan, sebanyak 43 bule di Bali kena tilang karena melanggar lalu lintas.
DENPASAR - Bule di Bali tak kapok-kapok melanggar lalu lintas. Dalam sepekan, polisi menghadiahi mereka surat tilang.

"Dalam sepekan, ada 43 warga negara asing yang diberikan tilang manual," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan, tilang untuk bule itu diberikan dalam kurun satu minggu, 19-25 Maret 2023. Mereka terjaring dalam razia lalulintas dan ketika polisi mengatur lalulintas.



Pelanggaran yang dilakukan didominasi berkendara tanpa menggunakan helm sebanyak 37 bule, tanpa nomor polisi 4 bule dan tanpa kelengkapan kendaraan 2 bule.

Baca juga: Kehabisan Uang dan Bentak Pecalang saat Nyepi, Pasangan Bule Polandia Dideportasi

Selain itu, polisi juga menilang 322 warga lokal pelanggar lalulintas. "Turut disita barang bukti terdiri 28 sepeda, SIM 24 dan STNK 99 buah," ujar Sukadi.

Dia menambahkan, penindakan akan terus dilakukan baik kepada warga lokal maupun bule. "Ini demi keselamatan bersama untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content