DPRD Bahas LKPJ Wali Kota Bogor 2022 dalam Sebulan ke Depan

Senin, 27 Maret 2023 - 07:41 WIB
DPRD Kota Bogor menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Bima Arya tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna, pekan lalu. Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - DPRD Kota Bogor menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Bima Arya tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna, pekan lalu. Nantinya DPRD Kota Bogor selama sebulan ke depan akan membahas tuntas LKPJ yang disampaikan wali kota Bogor.

“Sesuai regulasi yang berlaku, LKPJ wali kota disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan DPRD diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan pembahasan terkait LKPJ tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dalam siaran persnya, Minggu (26/3/2023). Baca juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Sepakat Bentuk Tiga Pansus



LKPJ wali kota akan dibahas melalui pembahasan awal di tingkat komisi sesuai dengan mitra kerja OPD terkait. Setelah itu, pembahasan secara komprehensif akan dilakukan pansus yang dibentuk. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan Pemkot Bogor tetap berada didalam koridor yang sudah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) yang sesuai dengan janji kampanye Wali Kota.

“Atas raihan dan prestasi yang telah dicapai, kita berikan apresiasi kepada wali kota dan seluruh jajaran Pemkot Bogor. Di sisi lain, DPRD juga akan memberikan catatan kritis terhadap hal-hal yang masih belum tercapai dan masih adanya beberapa permasalahan yang ada di lapangan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!