Dilaporkan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah oleh APA, Begini Respons Kubu Mario Dandy

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:23 WIB
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basru bakal mempelajari laporan APA ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok/MPI
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) Cs ke Polda Metro Jaya tentang dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Sebelumnya, APA disebut sebagai pembisik Mario Dandy terkait kasus penganiataan putra pengurus GP Ansor berinisial D (17).

Menanggapi hal itu, Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan, pihaknya bakal mempelajari laporan APA ke Polda Metro Jaya itu. Baca juga: APA Laporkan Mario Dandy, Shane, dan AG Terkait Pencemaran Nama Baik

"Apa yang dicemarkan klien saya, kita perlu tahu, kita akan pelajari dahulu, ucapan yang mana yang mencemarkan dimaksud," ujar pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023):

Menurut dia, pihaknya bakal mempelajari laporan tersebut, khususnya berkaitan pernyataan apa yang membuat wanita itu merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah oelh kliennya. Adapun Merio Dandy dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap D telah memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

"Klien kami sampaikan segala sesuatu berdasarkan fakta. Semuanya kan masih dalam proses hukum sehingga apa yang disampaikan itu menurut klien kami apa yang dia alami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!