APA Laporkan Mario Dandy, Shane, dan AG Terkait Pencemaran Nama Baik

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:25 WIB
Bersama kuasa hukum, APA melaporkan Mario Dandy, Shane, dan AG ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni D(17) semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).



Baca juga: Penampakan APA Mantan Pacar Mario Dandy Tiba di Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!