Pengamat: Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang Harusnya Bebas Permukiman Warga

Senin, 13 Maret 2023 - 20:52 WIB
Ketidakadaan area penyangga atau buffer zone di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, disebut-sebut menjadi salah satu penyebab 19 orang meninggal dunia dan puluhan terluka akibat kebakaran, Jumat (3/3/2023). Foto: Dok MPI
JAKARTA - Ketidakadaan area penyangga atau buffer zone di Depo Pertamina Plumpang , Koja, Jakarta Utara, disebut-sebut menjadi salah satu penyebab 19 orang meninggal dunia dan puluhan terluka akibat kebakaran pada Jumat 3 Maret 2023. Api dengan cepat menyambar ke permukiman penduduk yang hanya dibatasi tembok beton.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai keberadaan area penyangga atau buffer zone sangat penting. Tidak boleh ada permukiman di area tersebut demi menghindarkan adanya korban jiwa jika terjadi ledakan.



Baca juga: Usai Kebakaran Pertamina Plumpang, Heru Budi Bakal Bangun Buffer Zone antara Depo dan Permukiman

“Area penyangga itu sudah diatur Pertamina. Tujuannya, jika terjadi kebakaran atau ledakan tidak menimbulkan korban jiwa. Makanya harus bebas dari permukiman,” ujar Agus, Senin (13/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!