Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut ke Kejari Jaktim

Senin, 06 Maret 2023 - 13:18 WIB
Haris Azhar saat menyampaikan keterangan kepada wartawan sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejari Jaktim.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan . Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti pun dihadirkan dalam pelimpahan berkas perkara tahap 2 ini.

"Hari ini pelimpahan tahap 2 kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).



Pantauan MPI, Haris Azhar dan Fatia terlihat di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.40 WIB. Di sana Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Tadi ada pemeriksaan kesehatan. Setelah itu pelimpahan ke Kejari Jakarta Timur," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Baca:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!