Pulih dari Cedera Kecelakaan Heli, Kapolda Jambi dan Ajudan Diperbolehkan Pulang

Minggu, 05 Maret 2023 - 13:51 WIB
Kabar gembira dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua pasien korban helikopter yang jatuh di Hutan Tamiai, Kabupaten Kerinci diperbolehkan pulang, Minggu (5/3/2023). (Ist)
JAMBI - Kabar gembira dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua pasien korban helikopter yang jatuh di Hutan Tamiai, Kabupaten Kerinci diperbolehkan pulang, Minggu (5/3/2023). Keduanya yakni Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta ADC, Briptu Additya Muhardi Saputra.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya kabar bahagia tersebut.



"Kita syukuri bersama hari ini Bapak Kapolda Jambi dan Briptu Muhardi Aditya sudah diperkenankan kembali ke rumah," ungkapnya, Minggu (5/3/2023).

Menurutnya, kondisi kesehatan Kapolda Jambi dan ajudan saat ini telah optimal dan stabil sehingga bisa melakukan pemulihan di rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!