Kedapatan Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Garuda di Bandara Kualanamu Ditangkap
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:22 WIB
DELISERDANG - Seorang calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia gagal terbang, usai ditangkap petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu , Deliserdang, Sumatera Utara karena kedapatan bawa sabu 4 Kg, lSelasa (28/2/2023).
Calon penumpang berinisial AA (47), diketahui warga Dusun Blang Barat, Desa Look Kareung, Kecamatan Look Sukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Informasi yang dihimpun, AA merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pesawat tersebut dijadwalkan terbang pada pukul 10 pagi.
Sekitar pukul 8.30 WIB, AA sudah berada di Bandara Kualanamu untuk mengikuti penerbangan. AA kemudian melapor ke konter cek-in sekaligus menitipkan kopernya ke petugas.
Namun karena ada kerusakan di koper tersangka AA, petugas konter mengarahkannya ke jalur OOG (Out Of Gouge). Di jalur itu, koper AA diperiksa petugas avsec menggunakan mesin X-Ray dan ditemukan benda mencurigakan.
Petugas kemudian membawa AA dan kopernya ke kantor avsec untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah diperiksa, di dalam koper AA ditemukan 16 bungkusan berisi bubuk kristal putih diduga sabu-sabu. AA dan barang bawaannya pun di boyong ke kantor Polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya benar, saat ini penanganan kasusnya sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," tukasnya.
Calon penumpang berinisial AA (47), diketahui warga Dusun Blang Barat, Desa Look Kareung, Kecamatan Look Sukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Baca Juga
Informasi yang dihimpun, AA merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pesawat tersebut dijadwalkan terbang pada pukul 10 pagi.
Sekitar pukul 8.30 WIB, AA sudah berada di Bandara Kualanamu untuk mengikuti penerbangan. AA kemudian melapor ke konter cek-in sekaligus menitipkan kopernya ke petugas.
Namun karena ada kerusakan di koper tersangka AA, petugas konter mengarahkannya ke jalur OOG (Out Of Gouge). Di jalur itu, koper AA diperiksa petugas avsec menggunakan mesin X-Ray dan ditemukan benda mencurigakan.
Petugas kemudian membawa AA dan kopernya ke kantor avsec untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah diperiksa, di dalam koper AA ditemukan 16 bungkusan berisi bubuk kristal putih diduga sabu-sabu. AA dan barang bawaannya pun di boyong ke kantor Polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya benar, saat ini penanganan kasusnya sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," tukasnya.
(nic)
tulis komentar anda