Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Versi Pacar Mario
Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:23 WIB
Pacar Mario Dandy Satriyo yakni A alias AG (15). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kuasa hukum AG alias A (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan kronologi saat Mario Dandy Satrio (20) hendak menganiaya korban D (17). Tindakan penganiayaan itu bermula kala D menjemput A usai pulang sekolah.
Mangatta mengklaim, kliennya memang telah berniat untuk mengambil kartu pelajar dari korban D. Ia menegaskan, A tak ada niat sama sekali untuk mencelakai D. Baca juga: Profil Jonathan Latumahina, Ayah David yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak
”Jadi begini, ini sudah ada di BAP, waktu itu saksi lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa. Awalnya mau mengambil kartu pelajar,” kata Mangatta, Sabtu (25/2/2023).
Mangatta mengklaim, kliennya memang telah berniat untuk mengambil kartu pelajar dari korban D. Ia menegaskan, A tak ada niat sama sekali untuk mencelakai D. Baca juga: Profil Jonathan Latumahina, Ayah David yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak
”Jadi begini, ini sudah ada di BAP, waktu itu saksi lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa. Awalnya mau mengambil kartu pelajar,” kata Mangatta, Sabtu (25/2/2023).
Lihat Juga :