Puluhan Ribu Aset Kelistrikan di Jabar Belum Tersertifikasi, Ini Strategi PLN
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:01 WIB
PKS antara PLN dan Badan Pertahanan untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset PLN. Foto/SINDONews/Arif Budianto
BANDUNG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Barat mencatat ada sekitar 63.931 persil tanah atau sekitar 69,33% dari total aset tanah belum tersetifikasi. Padahal, aset tersebut terkait dengan jaringan transmisi kelistrikan, pembangkit, dan lainnya.
Pendataan PLN hingga akhir 2019, tercatat ada 92.213 persil tanah. Dari jumlah itu, 28.282 persil tanah atau sekitar 30,67% sudah bersertifikat. Semantara sisanya atau sekitar 63.931 persil tanah belum bersertifikat.
"Aset itu bentuknya ada yang sudah kita operasikan (pakai). Kalau di Jabar, mayoritas di betul lahan untuk tower transmisi. Terutama yang dibangun era Belanda. Kebanyakan seperti itu," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi di Bandung, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, ada beberpa klaster yang menyebabkan aset tersebut belum tersertifikasi. Pertama, aset warisan Belanda. Kedua, asetnya sudah ada surat, tapi perlu diperbaharui. Ketiga, ada suratnya ada, tapi dikuasai orang lain. Terakhir, dipakai orang lain, suratnya tidak ada, dan dikuasai orang lain.
Pendataan PLN hingga akhir 2019, tercatat ada 92.213 persil tanah. Dari jumlah itu, 28.282 persil tanah atau sekitar 30,67% sudah bersertifikat. Semantara sisanya atau sekitar 63.931 persil tanah belum bersertifikat.
"Aset itu bentuknya ada yang sudah kita operasikan (pakai). Kalau di Jabar, mayoritas di betul lahan untuk tower transmisi. Terutama yang dibangun era Belanda. Kebanyakan seperti itu," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi di Bandung, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, ada beberpa klaster yang menyebabkan aset tersebut belum tersertifikasi. Pertama, aset warisan Belanda. Kedua, asetnya sudah ada surat, tapi perlu diperbaharui. Ketiga, ada suratnya ada, tapi dikuasai orang lain. Terakhir, dipakai orang lain, suratnya tidak ada, dan dikuasai orang lain.
Lihat Juga :