Polisi Tunggu Hasil RJ Terkait SP3 Kasus Giorgio Pengemudi Fortuner Arogan

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:10 WIB
Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil restorative justice (RJ) terkait kasus pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil restorative justice (RJ) terkait kasus perusakan yang dilakukan pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan. Nantinya penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut dihentikan atau tidak.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terbit atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tergantu dari proses RJ.



"RJ kan masih berjalan. Nanti setelah RJ disetujui akan ada pemberhentian penyidikan," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Nurma menuturkan, penyidik hingga kini masih menganalisis dugaan kasus perusakan yang dilakukan Giorgio tersebut berkaitan RJ. Korban yakni, Ari Widianto pun telah melayangkan permohonan RJ beberapa waktu lalu.

"Persetujuan RJ itu tergantung penyidik. Yang pasti Giorgio telah diberikan penangguhan penahanan meski statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

Dibertiakan sebelumnya, penangguhan penahanan tak membuat status tersangka yang disematkan pada Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner arogan menjadi hilang. Baca: Kuasa Hukum GR Bingung Fortuner Nabrak Mobil Korban di Senopati Lebih Rusak Parah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!