Fakta Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Berusia 14 Tahun

Sabtu, 18 Februari 2023 - 05:19 WIB
HK dan MK dua pelaku pembunuhan terhadap Intan wanita pengusaha ayam goreng di Bekasi saat ditangkap petugas Ditreskrium Polda Metro Jaya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pembunuhan terhadap Intan (28) wanita pengusaha ayam goreng Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggegerkan masyarakat. Dua pelaku yakni, HK dan MK telah ditangkap Ditreskrium Polda Metro Jaya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang saat itu mendatangi kios tempatnya berjualan. Sang istri ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi kios tersebut.



Tak hanya itu anak korban berinisial A yang berusia 18 bulan juga dibawa kabur pelaku.Baca: Motif Pembunuhan Bos Usaha Ayam Goreng di Bekasi karena Sakit Hati

Berikut fakta-fakta pembunuhan terhadap Intan yang menghebohkan masyarakat Bekasi.

1. Dibunuh Menggunakan Tabung Gas 3 Kg

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, korban diduga dibunuh menggunakan tabung gas 3 kg. Dugaan tersebut muncul karena adanya temuan gas elpiji 3 kg di lokasi dengan kondisi berlumuran darah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!