Kuasa Hukum Korban Koboi Fortuner Sebut Pedang yang Disita Polisi Beda
Selasa, 14 Februari 2023 - 19:02 WIB
Kuasa hukum korban aksi koboi Fortuner menyebut barang bukti pedang yang disita polisi dari tersangka Georgio Ramadhan (24), berbeda dari saat kejadian. Foto: MPI/Rizky Syahrial
JAKARTA - Kuasa hukum korban aksi koboi Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, menyebut barang bukti pedang yang disita polisi dari tersangka Georgio Ramadhan (24), berbeda dari saat kejadian.
Kuasa hukum korban AW, Manda Bernandus, mengatakan, pedang yang ditampilkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers berbeda saat tersangka Georgio memukuli mobil kliennya.
Baca juga: Didasari 2 Alat Bukti, Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan
"Menurut keyakinan saya, pada saat kejadian itu (pedang) samurai," ujar Manda kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Kuasa hukum korban AW, Manda Bernandus, mengatakan, pedang yang ditampilkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers berbeda saat tersangka Georgio memukuli mobil kliennya.
Baca juga: Didasari 2 Alat Bukti, Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan
"Menurut keyakinan saya, pada saat kejadian itu (pedang) samurai," ujar Manda kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Lihat Juga :