BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian untuk Pendaftaran dan Pembayaran Iuran
Rabu, 08 Februari 2023 - 10:11 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero). Kerja sama tersebut untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero). Kerja sama tersebut untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru, maupun untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung menuju outlet Pegadaian konvensional dan syariah.
"Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telpon," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).
Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung menuju outlet Pegadaian konvensional dan syariah.
"Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telpon," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).
Lihat Juga :