Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Tersungkur di Tangan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang
Jum'at, 03 Februari 2023 - 19:05 WIB
SEMARANG - Empat anggota komplotan pencuri spesialis rumah mewah, tersungkur di tangan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Para pelaku pencurian ini, berhasil menggasak emas batangan, perhiasan emas, mata uang asing, jam tangan mewah, dan parfum mewah.
Komplotan pencuri ini, tak berkutik saat diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano. Para pencuri tersebut, ditangkap saat menginap di hotel mewah di Kota Semarang.
Sebelum tertangkap, komplotan pencuri ini sempat beraksi menguras isi rumah mewah di Bukit Unggul Raya, Jalan Rajabasa Kavling 40, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, serta rumah mewah di Jalan Delta Mas V, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
"Modusnya berpura-pura akan cek bak tandon. Saat itu di rumah tersebut ada tiga asisten rumah tangga. Lalu pelaku pencurian ini menyekap ketiganya di satu ruangan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Dari aksi-aksi pencurian itu, barang yang berhasil digasak di antaranya uang tunai Rp95juta, uang 4000 dollar Singapura, uang 1.200 dollar Australia, uang dinar dan dirham, cincin kawin emas, jam tangan senilai Rp4juta hingga parfum. Totalnya sekitar Rp200juta.
Para pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, adalah Trio Aprilianto (43) warga Bekasi, residivis pencurian yang pernah mendekam di Lapas Jambi; dan Andriansyah (45) warga Palembang, residivis kasus pencurian pernah mendekam di Lapas Tangerang.
Komplotan pencuri ini, tak berkutik saat diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano. Para pencuri tersebut, ditangkap saat menginap di hotel mewah di Kota Semarang.
Sebelum tertangkap, komplotan pencuri ini sempat beraksi menguras isi rumah mewah di Bukit Unggul Raya, Jalan Rajabasa Kavling 40, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, serta rumah mewah di Jalan Delta Mas V, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Baca Juga
"Modusnya berpura-pura akan cek bak tandon. Saat itu di rumah tersebut ada tiga asisten rumah tangga. Lalu pelaku pencurian ini menyekap ketiganya di satu ruangan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Dari aksi-aksi pencurian itu, barang yang berhasil digasak di antaranya uang tunai Rp95juta, uang 4000 dollar Singapura, uang 1.200 dollar Australia, uang dinar dan dirham, cincin kawin emas, jam tangan senilai Rp4juta hingga parfum. Totalnya sekitar Rp200juta.
Para pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, adalah Trio Aprilianto (43) warga Bekasi, residivis pencurian yang pernah mendekam di Lapas Jambi; dan Andriansyah (45) warga Palembang, residivis kasus pencurian pernah mendekam di Lapas Tangerang.
tulis komentar anda