7 Orang Positif COVID-19, BPTJ Tetap Operasikan Terminal Baranangsiang Bogor
Rabu, 15 Juli 2020 - 06:04 WIB
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa (14/07/2020). Foto/SINDOnews
BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa (14/07/2020).
Langkah ini diambil pasca dilaporkannya tujuh orang terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat (10/07/2020). (Baca juga: Terkatung-katung, Jalan R3 dan Terminal Baranangsiang Jadi PR Pemkot Bogor)
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti menyampaikan bahwa untuk menjamin layanan operasional terminal tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara.
"BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," jelas Polana.
Lebih lanjut Polana menuturkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Langkah ini diambil pasca dilaporkannya tujuh orang terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat (10/07/2020). (Baca juga: Terkatung-katung, Jalan R3 dan Terminal Baranangsiang Jadi PR Pemkot Bogor)
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti menyampaikan bahwa untuk menjamin layanan operasional terminal tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara.
"BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," jelas Polana.
Lebih lanjut Polana menuturkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Lihat Juga :