PSBB di Pekanbaru Dinilai Tak Efektif Tekan Penyebaran Corona
Selasa, 28 April 2020 - 14:13 WIB
PEKANBARU - Satgas Gugus COVID-19 menegaskan bahwa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru tidak efektif. Perlu adanya wilayah lain yang harus memberlakukan hal serupa.
Koordinator Satgas Gugus COVID-19 Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan PSBB tidak bisa menekan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) corona. Namun untuk memastikan pengaruhnya akan dilakukan evaluasi.
"Biar PSBB efektif jika semua wilayah yang berzona merah terapkan PSBB. Pak Gubernur Riau sudah meminta beberapa kali agar daerah lain melakukan PSBB seperti Pekanbaru," ucapnya Selasa (28/4/2020).
Sejumlah daerah yang diminta menerapkan PSBB adalah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Namun sejauh ini hanya Pemkot Pekanbaru yang menerapkannya.
Selain itu, hal juga menyebabkan faktor PSBB di Pekanbaru tidak efektif karena masih banyak ditemukan warga berkelompok-kelompok. Rendahnya penggunaan masker juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pake masker , mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif," ucap Mimi yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dia menjelaskan, saat ini PDP COVID-19 Riau berjumlah 251 dengan jumlah pasien positif 39 orang. PSBB di Pekanbaru dimulai sejak 17 April 2020 dan berlaku selama 14 hari.
Koordinator Satgas Gugus COVID-19 Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan PSBB tidak bisa menekan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) corona. Namun untuk memastikan pengaruhnya akan dilakukan evaluasi.
"Biar PSBB efektif jika semua wilayah yang berzona merah terapkan PSBB. Pak Gubernur Riau sudah meminta beberapa kali agar daerah lain melakukan PSBB seperti Pekanbaru," ucapnya Selasa (28/4/2020).
Sejumlah daerah yang diminta menerapkan PSBB adalah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Namun sejauh ini hanya Pemkot Pekanbaru yang menerapkannya.
Selain itu, hal juga menyebabkan faktor PSBB di Pekanbaru tidak efektif karena masih banyak ditemukan warga berkelompok-kelompok. Rendahnya penggunaan masker juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pake masker , mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif," ucap Mimi yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dia menjelaskan, saat ini PDP COVID-19 Riau berjumlah 251 dengan jumlah pasien positif 39 orang. PSBB di Pekanbaru dimulai sejak 17 April 2020 dan berlaku selama 14 hari.
(mpw)
tulis komentar anda