Heboh Video Syur Mahasiswi dan Ketua DPRD PPU Beredar, Pemeran Wanita Ditahan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:01 WIB
“Berselang beberapa menit, SMN masuk ke kamar hotel tersebut dan langsung mengajak FA untuk melakukan hubungan badan suami istri,” ujar Zainul.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu FA meninggalkan lokasi kamar hotel.

“Tanpa sepengetahuan klien kami, tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan FA dengan SMN di kamar hotel dalam kondisi tanpa busana alias bugil,” ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, FA dituduh oleh SMN yang merasa dirinya korban video pornografi.

“Padahal sesungguhnya SMN diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas di luar sana,” sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!