Rumah Kontrakan Korban Pembunuhan Berantai di Bekasi Disewa Tersangka dalam Kondisi Rusak

Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:37 WIB
Rumah kontrakan korban pembunuhan berantai di Bantargebang, Kota Bekasi disewa tersangka dalam kondisi rusak dan kosong. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Rumah kontrakan korban pembunuhan berantai di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi disewa tersangka dalam kondisi rusak dan kosong. Rumah tersebut menjadi saksi bisu pembunuhan 3 orang dalam satu keluarga dengan cara diracun.

Kong Jeding, pemilik kontrakan menuturkan selain kosong rumah kontrakan itu juga rusak. Bahkan, dia awalnya menolak untuk menyewakan rumah kepada tersangka.



“Karena kontrakannya tidak siap. Tidak ada apa-apa di dalam rumah kontrakannya, hanya ubin saja,” ujar Kong Jeding, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!