Sekeluarga di Bekasi Diracun karena Mengetahui Kejahatan 3 Tersangka

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:20 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis terkait kasus keracunan satu keluarga di Bekasi.Foto/MPI/Erfaan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan satu keluarga di Bekasi sengaja diberi racun oleh para tersangka. Mereka dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh tiga orang pelaku. Ketiganya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.



"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Menurut Fadil, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya itu karena tindak pidana lain yang mereka lakukan diketahui para korban.

Tindak pidana tersebut ialah pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan karena pelaku memiliki kemampuan spiritual.

"Karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer," ungkap Fadil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!