Pesta Sabu, Direktur LSM Tim 7 Gempar Dibekuk

Minggu, 10 Mei 2015 - 15:09 WIB
Pesta Sabu, Direktur LSM Tim 7 Gempar Dibekuk
Pesta Sabu, Direktur LSM Tim 7 Gempar Dibekuk
A A A
PALOPO - Seorang wanita bandar narkoba bersama empat orang rekannya dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, saat asik pesta narkoba di Perumahan Janna, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Salah seorang teman bandar narkoba ini adalah Direktur LSM Tim 7 Gempar Andi Hasbi. Saat ini, polisi masih melakukan perburuan terhadap salah seorang pelaku lainnya yang buron dan identitasnya sudah dikantongi.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu paket sabu bekas pakai, satu bong, tiga unit handphone berbagai merek, serta uang tunai hasil jualan sabu sebesar Rp1,9 Juta. Saat dilakukan pengembangan, polisi menyita dua paket sabu lagi.

Sebelum dilakukan penangkapan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian selama dua pekan. Saat waktu yang ditunggu telah tiba, anggota tim langsung melakukan penggerebekan hingga para pelaku tidak bisa berkutik lagi.

Kelima orang yang ditangkap antara lain Evi, Andi Hasbi, AH, AG, dan SL. Evi dan Andi Hasbi merupakan incaran polisi sejak lama. Namun, baru bisa dilakukan penangkapan saat ini. Mereka berhasil dibekuk di rumah Andi Hasbi saat pesta sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 112 dan 127 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6043 seconds (0.1#10.140)