SMPN 8 Depok Bantah Paksa Siswa Bayar Rp1,5 Juta
Kamis, 07 Mei 2015 - 20:12 WIB
SMPN 8 Depok Bantah Paksa Siswa Bayar Rp1,5 Juta
A
A
A
DEPOK - Pihak SMPN 8 Cimanggis Depok mengakui adanya pungutan siswa sebesar Rp1,5 juta untuk berbagai keperluan siswa kelas IX. Pungutan itu juga dilakukan tanpa paksaaan dan sudah disetujui orangtua siswa.
Kepala Sekolah SMPN 8 Tatag Hadi Sunoto menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan bersifat paksaan hanya sukarela melalui tabungan siswa. Namun ia membenarkan saat dirinci jumlahnya Rp1,5 juta sesuai kemampuan siswa.
"Sifatnya bukan pungutan, bukan bayaran. Buku tabungan khusus untuk mengumpulkan tabungan perpisahan, try out, dan pendalaman materi sejumlah R 1,5 juta. Disepakati oleh orangtua kok," dalihnya di hadapan Ombudsman RI, Kamis (7/5/2015).
Tatag berdalih bahwa tabungan tersebut sifatnya antisipatif dan tidak mendesak untuk dilakukan perpisahan. Tatag mengungkapkan justru siswa menginginkan perpisahan digelar di luar kota.
"Sifatnya masih patungan. Antisipasi kalau tak sepakat ya enggak terlalu penting. Orangtua murid dan komite sudah berdialog. Sudah jelas anggarannya. Menyeluruh untuk semua wali murid kelas IX," katanya.
Tatag menjelaskan pihak sekolah juga belum memutuskan tujuan kota untuk digelarnya perpisahan. Hanya saja, kata dia, sejumlah uang tabungan yang disetorkan siswa sudah terpakai untuk biaya Pendalaman Materi dan Try Out jelang UN.
"Tentu jika tidak usah perpisahan, ataupun bikin buku tahunan maka sisa uang akan dikembalikan dan memang masih di buku tabungan siswa. Tapi yang sudah terlanjur terpakai atau biaya yang keluar untuk PM, try out atau zikir dan motivasi UI tentu tak bisa," ungkapnya.
Tatag menjelaskan bahwa sebetulnya rincian pasti uang perpisahan hanya sekira Rp300 ribu, diluar biaya lainnya yang sampai sejumlah Rp1,5 juta. Namun saat dicecar Ombudsman RI terkait tak adanya surat edaran resmi kepala sekolah untuk memberikan transparansi biaya, Tatag menjawab normatif.
"Orangtua yang keberatan dan tak mampu pun tidak kami paksa. Sekolah lain lebih murah mungkin rincian biayanya tak banyak. Uang perpisahan sendiri Rp300 ribu. Sifatnya di buku tabungan. Kami kembalikan sisanya. Utamanya program kegiatan yang belum dilaksanakan. Tabungannya masih ada," tegasnya.
Kepala Sekolah SMPN 8 Tatag Hadi Sunoto menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan bersifat paksaan hanya sukarela melalui tabungan siswa. Namun ia membenarkan saat dirinci jumlahnya Rp1,5 juta sesuai kemampuan siswa.
"Sifatnya bukan pungutan, bukan bayaran. Buku tabungan khusus untuk mengumpulkan tabungan perpisahan, try out, dan pendalaman materi sejumlah R 1,5 juta. Disepakati oleh orangtua kok," dalihnya di hadapan Ombudsman RI, Kamis (7/5/2015).
Tatag berdalih bahwa tabungan tersebut sifatnya antisipatif dan tidak mendesak untuk dilakukan perpisahan. Tatag mengungkapkan justru siswa menginginkan perpisahan digelar di luar kota.
"Sifatnya masih patungan. Antisipasi kalau tak sepakat ya enggak terlalu penting. Orangtua murid dan komite sudah berdialog. Sudah jelas anggarannya. Menyeluruh untuk semua wali murid kelas IX," katanya.
Tatag menjelaskan pihak sekolah juga belum memutuskan tujuan kota untuk digelarnya perpisahan. Hanya saja, kata dia, sejumlah uang tabungan yang disetorkan siswa sudah terpakai untuk biaya Pendalaman Materi dan Try Out jelang UN.
"Tentu jika tidak usah perpisahan, ataupun bikin buku tahunan maka sisa uang akan dikembalikan dan memang masih di buku tabungan siswa. Tapi yang sudah terlanjur terpakai atau biaya yang keluar untuk PM, try out atau zikir dan motivasi UI tentu tak bisa," ungkapnya.
Tatag menjelaskan bahwa sebetulnya rincian pasti uang perpisahan hanya sekira Rp300 ribu, diluar biaya lainnya yang sampai sejumlah Rp1,5 juta. Namun saat dicecar Ombudsman RI terkait tak adanya surat edaran resmi kepala sekolah untuk memberikan transparansi biaya, Tatag menjawab normatif.
"Orangtua yang keberatan dan tak mampu pun tidak kami paksa. Sekolah lain lebih murah mungkin rincian biayanya tak banyak. Uang perpisahan sendiri Rp300 ribu. Sifatnya di buku tabungan. Kami kembalikan sisanya. Utamanya program kegiatan yang belum dilaksanakan. Tabungannya masih ada," tegasnya.
(ysw)