5 Pencuri Air Bersih di Purwakarta Dibekuk

Rabu, 22 April 2015 - 21:55 WIB
5 Pencuri Air Bersih...
5 Pencuri Air Bersih di Purwakarta Dibekuk
A A A
PURWAKARTA - Lima orang warga tertangkap tangan, diduga melakukan pencurian air bersih dengan mengalirkan air dari mata air di Desa Salem Desa, dan Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta.

"Lima orang itu diamankan saat sedang mengalirkan air dari sumber mata air melalui pipa ke dua unit mobil tangki di dua titik, di Desa Salem Desa," kata Kanit Tipiter Polres Purwakarta Ipda Budi Suheri, Rabu (22/4/2015).

Ditambahkan dia, air itu dijual ke pengusaha Air Minum Dalam Kemasan. Lima orang yang diamankan masing-masing, dua orang pengelola mata air, pemilik mata air milik warga Jakarta, dan satu lagi mata airnya milik kepala desa setempat.

Pada penangkapan itu, polisi juga menyita dua unit mobil tangki air bersih dan mesin pompa. Kelimanya dijerat dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

"Penjualan air menurut Pasal 15 ayat 2 termasuk kejahatan dan ancaman pidananya maksimal dua tahun. Karena ancaman pidananya dua tahun, maka mereka tidak akan ditahan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku Nurdin (50), warga Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, mengaku tidak menyangka dirinya akan ditangkap polisi gara-gara terlibat menjual air bersih.

"Saya hanya pengelola saja, yang punya mata airnya Pak Kades. Pak Kades juga yang menjual dan menerima uang hasil penjualannya," ujar Nurdin, saat diperiksa Unit Tindak Pidana Satreskrim Polres Purwakarta.

Nurdin mejelaskan, dirinya hanya diminta untuk mengelola dan melayani pembelian air oleh pengusaha AMDK. Air tersebut dialirkan dari mata air melalui pipa sepanjang satu kilometer ke mobil tangki air.

"Saya hanya disuruh dan suka dikasih uang dari hasil penjualannya sebesar Rp25-30 ribu per tangki," jelasnya.

Setiap harinya, dia melayani pembelian air dari pengusaha AMDK sebanyak empat hingga lima tangki air bersih. Satu tangki mobil air bersih mengangkit 8.000 liter air. "Itu dijual Rp40 ribu sampai Rp60 ribu," kata Nurdin.

Seperti diketahui, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang penjualan air bersih. Bahkan, dirinya menganggarkan Rp28 miliar di APBD 2015, untuk membeli seluruh titik mata air di Purwakarta.
(san)
Berita Terkait
Atasi Krisis Air Bersih,...
Atasi Krisis Air Bersih, Panglima Kodam Udayana Lakukan Ini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Warga Bandengan Sudah...
Warga Bandengan Sudah 3 Bulan Sulit Dapat Air Bersih, Mandi Susah Cucian Menumpuk
Jaga Kebersihan Air,...
Jaga Kebersihan Air, UV Sterilization Teknologi Pembunuh Bakteri
Pipa HDPE ALVApipe Dukung...
Pipa HDPE ALVApipe Dukung Penyaluran Air Bersih di Indonesia
Masyarakat Dinilai Harus...
Masyarakat Dinilai Harus Diberikan Kemudahan Akses Air Bersih
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
21 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
39 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
56 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved