Edarkan Sabu, Penjual Batu Akik Diringkus Polisi

Rabu, 22 April 2015 - 04:09 WIB
Edarkan Sabu, Penjual...
Edarkan Sabu, Penjual Batu Akik Diringkus Polisi
A A A
GARUT - Seorang penjual batu akik ditangkap jajaran jajaran Sat Narkoba Polres Garut karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain penjual batu akik itu, ditangkap pula seorang pengedar lainnya dan seorang pengguna sabu. Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita beberapa paket sabu dengan total seberat 5 gram.

Mereka yang ditangkap terdiri dari dua jaringan, yakni yang biasa mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan dan satu lainnya di Kadungora. Di Karangpawitan, polisi menciduk AS alias AB alias Batik selaku pengedar dan seorang pemakai sabu berinisial AN alias AI.

"Sementara di Kadungora, kami mengamankan tersangka AS alias ARO. Tersangka pengedar dari Karangpawitan dan Kadungora ini sama-sama residivis untuk kasus narkoba," kata Wakapolres Garut Kompol Irfan, Selasa (21/4/2015).

Batik yang biasa mengedarkan sabu di Karangpawitan, berprofesi sebagai penjual batu akik selepas keluar dari penjara tahun 2008. Menurut Irfan, tersangka Batik ini mendapat sabu dari hasil barter 10 kg bongkahan batu akik asal Bungbulang.

10 kg batu akik asal Bungbulang itu ditukar dengan dua gram sabu. Oleh tersangka, sabu yang diperolehnya dikonsumsi, sementara sebagian sisanya dibagi ke dalam sembilan paket kecil untuk diedarkan.

"Tersangka berhasil menjual dua paket kecil sabu ini dengan harga Rp300.000 per paketnya. Satu paket dijual ke tersangka AN alias AI yang juga kita tangkap setelahnya. Sementara satu paket lainnya dijual ke S yang masih berstatus DPO atau buron," paparnya.

Tersangka Batik ditangkap di Kampung Ciherang, Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan. Dari tangannya, polisi mendapat barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu dan satu unit handphone Samsung berwarna putih.

Sedangkan tersangka AN alias AI ditangkap di Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan. Sementara, tersangka AS alias ARO dari Kadungora, ditangkap di Kampung Mekarsari, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora.

AS alias ARO ini mendapat sabu dari seorang buronan berinisial TN. Residivis kasus serupa di tahun 2009 ini mendapat sabu dari TN dengan cara membelinya, Rp1,4 juta.

"Sabu dari ketiga tersangka ini semuanya berasal dari Jakarta. Mereka mencoba mengedarkan di Garut dengan cara salam tempel," katanya.

Terpisah, salah seorang tersangka, Batik, mengaku terpaksa kembali terjun menjadi pengedar sabu karena impitan ekonomi. Profesinya berjualan batu akik, dia nilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Selepas keluar penjara saya berjualan batu akik Bungbulang. Karena tidak cukup, saya terpaksa menjadi pengedar lagi. Cara mengedarkannya dengan salam tempel. Barangnya (sabu) saya dapat dari Jakarta."

Ketiga tersangka, dijerat polisi dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
4 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
7 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
9 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved