Hampir Mati, Teluk Benoa Perlu Direvitalisasi
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengisyaratkan menyetujui reklamasi Teluk Benoa. Hal tersebut diungkapkan Pastika seusai sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (21/4/2015).
Pastika mengatakan, yang akan dikerjakan adalah revitalisasi, bukan reklamasi. "Kalau revitalisasi itu berarti menghidupkan kembali apa yang sudah hampir mati. Saat ini di Teluk Benoa itu sudah hampir mati, rusak, alur air laut juga rusak. Revitalisasi itu akan menghidupkan kembali apa yang sudah mati itu," katanya.
Menurutnya, saat ini kondisi Teluk Benoa terancam mati. Alur air laut terhalang oleh sedimentasi. Apabila itu dibiarkan, ancaman banjir rob akan terjadi. Air laut akan membanjiri daratan.
"Vegetasi pesisir juga akan terancam dan sebagainya. Itulah sebabnya perlu revitalisasi. Revitalisasi sangat dibutuhkan untuk mengembalikan alam Teluk Benoa sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Dukungan terhadap revitalisasi Teluk Benoa Bali sesuai Perpres No 51 Tahun 2014 semakin meluas di Bali. Dukungan itu tidak hanya datang dari masyarakat di Tanjung Benoa, tetapi juga dari seluruh komponen masyarakat Bali lainnya yang datang dari berbagai pelosok di Bali.
Senin (20/4/2015), ribuan masyarakat dari berbagai elemen di Bali mendatangi Gedung DPRD Bali untuk mendukung revitalisasi Teluk Benoa dan mendukung Perpres 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Pastika mengatakan, yang akan dikerjakan adalah revitalisasi, bukan reklamasi. "Kalau revitalisasi itu berarti menghidupkan kembali apa yang sudah hampir mati. Saat ini di Teluk Benoa itu sudah hampir mati, rusak, alur air laut juga rusak. Revitalisasi itu akan menghidupkan kembali apa yang sudah mati itu," katanya.
Menurutnya, saat ini kondisi Teluk Benoa terancam mati. Alur air laut terhalang oleh sedimentasi. Apabila itu dibiarkan, ancaman banjir rob akan terjadi. Air laut akan membanjiri daratan.
"Vegetasi pesisir juga akan terancam dan sebagainya. Itulah sebabnya perlu revitalisasi. Revitalisasi sangat dibutuhkan untuk mengembalikan alam Teluk Benoa sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Dukungan terhadap revitalisasi Teluk Benoa Bali sesuai Perpres No 51 Tahun 2014 semakin meluas di Bali. Dukungan itu tidak hanya datang dari masyarakat di Tanjung Benoa, tetapi juga dari seluruh komponen masyarakat Bali lainnya yang datang dari berbagai pelosok di Bali.
Senin (20/4/2015), ribuan masyarakat dari berbagai elemen di Bali mendatangi Gedung DPRD Bali untuk mendukung revitalisasi Teluk Benoa dan mendukung Perpres 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
(zik)