Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditikam

Minggu, 19 April 2015 - 18:39 WIB
Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditikam
Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditikam
A A A
DOLOKSANGGUL - Sepasang calon pengantin baru, Ojak P Purba (33) dan calon istrinya Ospi Simbolon, (28) dibunuh dengan sadis di rumah calon mempelai pria.

Kedua korban warga Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Sumut yang sudah memasuki pertunangan atau acara adat martupol ini ditemukan tidak bernyawa pada hari Minggu 19 April dalam rumah di Jalan Sisingamangaraja, Dolok Sanggul oleh adik korban Marzuki Purba (28).

Dari keterangan sejumlah warga di sekitar rumah korban menyebutkan bahwa malam itu suasana di lingkungan Jalan Sisingamangaraja Dolok Sanggul seperti tidak terjadi apa-apa. Bahkan tidak ada mendengar suara apapun dari rumah korban.

“Memang rumah di sekitar ini masih terbuat dari kayu, namun kami tidak ada mendengar suara apapun,” ungkap salah satu warga bermarga Sihite.

Warga menyebutkan pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB warga terkejut karena mendengar adanya teriakan dan tangisan.

Setelah itu satu persatu warga berdatangan dan melihat kedua pasangan yang akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 2 Mei tersebut sudah tidak bernyawa.

“Kalau laki-laki masih sempat kita mendengar erangan kesakitan dengan nafas yang terpatah-patah. Namun calon istrinya memang sudah tidak bernyawa lagi,” papar warga lainnya.

Sementara itu pihak keluarga belum dapat diminta keterangan seputar kematian kedua korban.
Namun kedua korban saat ini sudah memasuki tahapan tingting parbopgason atau pengumuman pernikahan oleh gereja.

Keduanya secara adat sudah menjalani proses martupol atau pertunangan di gereja. Korban pria juga sudah melakukan penjemputan mempelai wanita dari pihak keluarga lewat proses Mangalua.

Secara adat, bagi pasangan yang menjalami proses pernikahan lewat Mangalua sudah dapat tinggal satu rumah menunggu proses pemberkatan pernikahan oleh pihak gereja.

Bahkan dari informasi yang dihimpun, pihak calon mempelai pria sudah menyerahkan mahar yang disebut dengan istilah Sinamot.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Humbahas, AKP Hendro Sutarno mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Namun sudah dipastikan bahwa kematian kedua warga tersebut akibat benda tajam.

Pihak Polres Humbahas saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit telepon seluler dan baju korban.

“Hanya itu barang bukti yang masih kita temukan, sementara senjata tajam tidak ada di dalam rumah,” timpalnya.

Selain itu pihak polres Humbahas juga sudah memeriksa lima orang saksi, serta kedua korban sudah menjalani visum dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Laporan visum belum kita terima. Namun untuk sementara korban perempuan mengalami luka di sekitar kepala dengan lima bekas tusukan, sementara korban pria mengalami dua luka tusuk,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0146 seconds (0.1#10.140)