Dokter Spesialis di Bengkulu Kurang Minat Jadi PNS
A
A
A
BENGKULU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Amin Kurnia mengungkapkan, di Provinsi Bengkulu dokter spesialis kurang berminat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ini terbukti dari setiap kali pelaksanaan tes CPNS di Provinsi Bengkulu, formasi dokter spesialis selalu sepi peminat.
Dinkes Provinsi Bengkulu memprediksikan, penyebab kurang berminatnya dokter khususnya spesialis menjadi PNS dikarenakan tidak mau ditempatkan di daerah terpencil.
"Kita selalu membuka peluang bagi dokter umum maupun spesialis untuk menjadi pegawai negeri. Namun pada kenyataannya, setiap kali peluang tes CPNS dibuka, peminatnya sangat minim," Amin.
Sejauh ini, rumah sakit di Provinsi Bengkulu, baru RSUD Arga Makmur yang memiliki syarat menjadi tipe C.
Syarat tersebut lanjut Amin, memiliki dokter spesialis anak, penyakit dalam, bedah serta obgyn (Kebidanan dan Kandungan).
"Sangat disayangkan banyak dokter spesialis tidak ingin menjadi pegawai negeri. Karena pilihan ini menyebabkan banyak rumah sakit di Provinsi Bengkulu kekurangan dokter spesialis dan sulit untuk merubah tipe dari D ke C," katanya.
Untuk mengatasi permasalah ini, pemerintah kabupaten/kota diminta membuat kebijakan memberikan beasiswa kepada putra-putri di daerahnya yang sekolah kedokteran. Dengan catatan, setelah lulus harus kembali ke daerah masing-masing.
"Harus ada perjanjian yang kuat secara hukum. Supaya setelah lulus, mereka terikat terhadap daerah dan tak lari semaunya begitu saja. Karena mereka sekolah dibiayai uang masyarakat," pungkasnya.
Ini terbukti dari setiap kali pelaksanaan tes CPNS di Provinsi Bengkulu, formasi dokter spesialis selalu sepi peminat.
Dinkes Provinsi Bengkulu memprediksikan, penyebab kurang berminatnya dokter khususnya spesialis menjadi PNS dikarenakan tidak mau ditempatkan di daerah terpencil.
"Kita selalu membuka peluang bagi dokter umum maupun spesialis untuk menjadi pegawai negeri. Namun pada kenyataannya, setiap kali peluang tes CPNS dibuka, peminatnya sangat minim," Amin.
Sejauh ini, rumah sakit di Provinsi Bengkulu, baru RSUD Arga Makmur yang memiliki syarat menjadi tipe C.
Syarat tersebut lanjut Amin, memiliki dokter spesialis anak, penyakit dalam, bedah serta obgyn (Kebidanan dan Kandungan).
"Sangat disayangkan banyak dokter spesialis tidak ingin menjadi pegawai negeri. Karena pilihan ini menyebabkan banyak rumah sakit di Provinsi Bengkulu kekurangan dokter spesialis dan sulit untuk merubah tipe dari D ke C," katanya.
Untuk mengatasi permasalah ini, pemerintah kabupaten/kota diminta membuat kebijakan memberikan beasiswa kepada putra-putri di daerahnya yang sekolah kedokteran. Dengan catatan, setelah lulus harus kembali ke daerah masing-masing.
"Harus ada perjanjian yang kuat secara hukum. Supaya setelah lulus, mereka terikat terhadap daerah dan tak lari semaunya begitu saja. Karena mereka sekolah dibiayai uang masyarakat," pungkasnya.
(nag)