PPP: Malu Sama Masyarakat Kalau HMP Tidak Lanjut
Sabtu, 18 April 2015 - 05:22 WIB
PPP: Malu Sama Masyarakat Kalau HMP Tidak Lanjut
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menilai hak menyatakan pendapat (HMP) adalah bentuk tanggung jawab moral DPRD ketika sudah memulai untuk menggunakan hak angket.
"Sebagai konsekuensi dari angket ya harus ada kesimpulan apa kesimpulannya nanti masing-masing fraksi. Jangan dibilang tidak perlu atau tidak ada kan malu sama masyarakat," ungkap Maman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Menurut Maman, hingga kini masih menunggu pimpinan DPRD apakah keputusan mengadakan paripurna pengajuan HMP terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Saya enggak mau hitung-hitungan, kita harus musyawarah, putuskan dalam forum yang sah sesuai tata tertib yang ada. Makzul atau enggak itu urusannya di Mahkamah Agung (MA) itu saja," tegasnya.
"Sebagai konsekuensi dari angket ya harus ada kesimpulan apa kesimpulannya nanti masing-masing fraksi. Jangan dibilang tidak perlu atau tidak ada kan malu sama masyarakat," ungkap Maman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Menurut Maman, hingga kini masih menunggu pimpinan DPRD apakah keputusan mengadakan paripurna pengajuan HMP terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Saya enggak mau hitung-hitungan, kita harus musyawarah, putuskan dalam forum yang sah sesuai tata tertib yang ada. Makzul atau enggak itu urusannya di Mahkamah Agung (MA) itu saja," tegasnya.
(whb)