Nasdem DKI Prediksi Kuorum HMP Tak Akan Terwujud
Kamis, 16 April 2015 - 17:09 WIB
Nasdem DKI Prediksi Kuorum HMP Tak Akan Terwujud
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta memprediksi pengambilan keputusan menggunakan kuorum pada rapat paripurna usulan hak menyatakan pendapat (HMP) tidak akan terpenuhi. Pasalnya, tidak semua Fraksi yang ada di legislatif setuju pengajuan HMP terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Menurut saya, kalau sudah Nasdem, PKB, PDIP menyatakan enggak (HMP), kan kuorumnya enggak bakalan tercapai," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menurut Bestari, ada atau tidak adanya HMP itu juga tergantung keputusan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kalaupun HMP digulirkan, dia menegaskan, ‎persyaratannya harus terpenuhi.
Adapun persyaratannya adalah HMP harus diusulkan oleh 20 anggota Dewan dari dua fraksi.
Setelah itu, usulan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam paripurna yang minimal dihadiri 3/4 dari seluruh anggota Dewan. Kemudian, harus disetujui paling sedikit 2/3 anggota yang datang.
"Ketika kalkulasinya oke 20 orang, tapi dibayangan mereka oke ini bakal dapat kuorumnya sampai 90 orang yang akan setuju, mungkin mereka bisa lanjutkan. Tapi, kalau dihitung ternyata sampai ujungpun paling 60 orang ya ngapain. Orang kuorumnya 80 orang," ‎tuturnya.
"Menurut saya, kalau sudah Nasdem, PKB, PDIP menyatakan enggak (HMP), kan kuorumnya enggak bakalan tercapai," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menurut Bestari, ada atau tidak adanya HMP itu juga tergantung keputusan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kalaupun HMP digulirkan, dia menegaskan, ‎persyaratannya harus terpenuhi.
Adapun persyaratannya adalah HMP harus diusulkan oleh 20 anggota Dewan dari dua fraksi.
Setelah itu, usulan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam paripurna yang minimal dihadiri 3/4 dari seluruh anggota Dewan. Kemudian, harus disetujui paling sedikit 2/3 anggota yang datang.
"Ketika kalkulasinya oke 20 orang, tapi dibayangan mereka oke ini bakal dapat kuorumnya sampai 90 orang yang akan setuju, mungkin mereka bisa lanjutkan. Tapi, kalau dihitung ternyata sampai ujungpun paling 60 orang ya ngapain. Orang kuorumnya 80 orang," ‎tuturnya.
(mhd)