Belum Putuskan HMP, Hasil Hak Angket Harus Dilanjutkan
Minggu, 12 April 2015 - 01:37 WIB
Belum Putuskan HMP, Hasil Hak Angket Harus Dilanjutkan
A
A
A
JAKARTA - Tindak lanjut dari hasil hak angket DPRD DKI Jakarta tidak dibatasi dalam waktu dekat ini. Meski demikian, hasil penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu tetap harus dilanjutkan.
"Yang jelas proses pasca hak angket, kami (DPRD) tidak ditentukan berapa lama. Apakah dua minggu atau dua bulan, kami akan jalankan prosedural, sambil pendinginan suasanalah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin kepada Sindonews, Sabtu 11 April 2015.
Tak hanya itu, Selamat juga menegaskan, banyak varian akan terjadi jika memang pada akhirnya angket akan berujung pada pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP). (Baca juga: Ahok Tantang DPRD DKI Soal HMP)
"Variannya banyak loh, bisa teguran keras, teguran ringan. Apakah kami akan bawa ke hukum karena di angket kan terbukti ada penyalahan prosedur hingga maksimalnya yang terakhir adalah pemakzulan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Selamat mengatakan, DPRD punya hak untuk menentukan waktunya. Karena banyak ungkapan yang sering dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meresahkan.
"Ya ungkapan tidak produktif, seperti saya dengar di media dia (Ahok) menantang. Kenapa tidak langsung saja dilakukan HMP, kenapa harus menunggu lagi. Ya seperti ini membuat warga jadi resah nah kami ingin meredam itu," tukasnya.
"Yang jelas proses pasca hak angket, kami (DPRD) tidak ditentukan berapa lama. Apakah dua minggu atau dua bulan, kami akan jalankan prosedural, sambil pendinginan suasanalah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin kepada Sindonews, Sabtu 11 April 2015.
Tak hanya itu, Selamat juga menegaskan, banyak varian akan terjadi jika memang pada akhirnya angket akan berujung pada pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP). (Baca juga: Ahok Tantang DPRD DKI Soal HMP)
"Variannya banyak loh, bisa teguran keras, teguran ringan. Apakah kami akan bawa ke hukum karena di angket kan terbukti ada penyalahan prosedur hingga maksimalnya yang terakhir adalah pemakzulan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Selamat mengatakan, DPRD punya hak untuk menentukan waktunya. Karena banyak ungkapan yang sering dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meresahkan.
"Ya ungkapan tidak produktif, seperti saya dengar di media dia (Ahok) menantang. Kenapa tidak langsung saja dilakukan HMP, kenapa harus menunggu lagi. Ya seperti ini membuat warga jadi resah nah kami ingin meredam itu," tukasnya.
(mhd)