PT KAI Bongkar Paksa Rumah Warga

Kamis, 09 April 2015 - 17:22 WIB
PT KAI Bongkar Paksa...
PT KAI Bongkar Paksa Rumah Warga
A A A
CIREBON - Sebuah bangunan di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, kemarin dikosongkan dan dibongkar paksa petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.

Pembongkaran dan pengosongan dilakukan setelah diketahui bangunan yang dihuni Sarbaeni dan Iman Sukirman diduga ditempati secara ilegal.

PT KAI mengklaim, rumah utama yang pernah ditinggali pensiunan PT KAI itu pun sudah diserahkan kepada perusahaan BUMN tersebut sejak satu tahun lalu.

Bangunan yang dibongkar berupa bangunan tambahan yang menempel pada rumah utama yang pernah ditinggali pensiunan PT KAI bernama To'at. Bangunan tambahan tersebut seluas sekitar 150 meter persegi.

Secara fisik, rumah yang dikosongkan memiliki luas tanah 1.250 meter persegi dan luas bangunan induk 200 meter persegi. Terdiri dari empat ruangan, masing-masing difungsikan sebagai kamar tidur maupun ruang tamu.

Manager Corporate Communication PT KAI Daop 3 Cirebon Supriyanto menjelaskan, penghuni rumah tambahan tersebut tinggal secara ilegal. Bahkan telah memanfaatkan rumah dinas PT KAI untuk menjalankan usahanya berupa jasa servis AC.

"Sejak menempati rumah ini, dia tidak pernah membayar sewa kepada kami. Dengan kata lain, mereka bertempat tinggal secara ilegal. Tidak ada kontrak dengan PT KAI sejak awal," ungkap dia.

Sebelum rumah tersebut dikosongkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali dalam waktu berbeda. Namun, karena tidak pernah digubris, PT KA terpaksa mengosongkan rumah tersebut.

Setelah dikosongkan, lanjut dia, sementara rumah itu akan tetap kosong. Tapi, dia mengingatkan, tidak menutup kemungkinan rumah itu akan disewakan dengan syarat penyewanya menempuh prosedur yang benar.

Dia pun tak mengetahui kenapa dan bagaimana, seiring berjalannya waktu rumah itu berpindah tangan kepada orang lain dari To'at. "Kami tidak tahu bagaimana tiba-tiba rumah ini berpindah kepada orang lain," cetus dia.

Salah seorang penghuni, Erita, mengaku, sudah sekitar satu tahun menempati rumah itu untuk menjalankan usahanya. Dia mengaku, selama ini telah membayar sewa kepada pemilik rumah. "Saya di sini usaha service AC dan bayar sewa ke pemiliknya," ujar dia.)
(lis)
Berita Terkait
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Pinggir Rel Stasiun Ancol
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Area Velodrome Deli Serdang
Petugas Gabungan Bongkar...
Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Trembesi Pademangan
Tolak Penertiban Bangunan...
Tolak Penertiban Bangunan Karaoke, Ribuan Warga Cilegon Sandera Alat Berat Petugas
Warga Ancam Demo jika...
Warga Ancam Demo jika Pasar Tumpah Merdeka Bogor Tak Ditertibkan
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
41 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved