PPP Sayangkan Ada Anggota DPRD Tak Lanjut HMP
Kamis, 09 April 2015 - 01:33 WIB
PPP Sayangkan Ada Anggota DPRD Tak Lanjut HMP
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Maman Firmansyah menyayangkan ada anggota Dewan yang tidak ikut meneruskan hak angket ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Menurutnya waktu mereka menjadi percuma karena sudah tersita untuk memutuskan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kasihan dong, sudah rapat, mondar-mandir, lalu diparipurnakan. Tapi ujug-ujug (tiba-tiba) menyerah," kata Maman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2015.
Menurut Maman, pengajuan menjadi HMP itu adalah tanggung jawab moral bagi anggota Dewan untuk melaksanakannya. Berdasarkan hasil hak angket, Ahok dinyatakan bersalah.
"(Hasil angket) nyatakan putusan angket seperti apa? Masak sudah dikatakan melanggar, kita cuma sampai sini?" cetusnya.
Maman menuturkan, pengajukan HMP karena ingin mengedepankan fungsi dewan. Meski demikian, dia meminta HMP tak diartikan sebagai pemakzulan. "Pemakzulan dinyatakan di MA (Mahkamah Agung)," tukasnya.
"Kasihan dong, sudah rapat, mondar-mandir, lalu diparipurnakan. Tapi ujug-ujug (tiba-tiba) menyerah," kata Maman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2015.
Menurut Maman, pengajuan menjadi HMP itu adalah tanggung jawab moral bagi anggota Dewan untuk melaksanakannya. Berdasarkan hasil hak angket, Ahok dinyatakan bersalah.
"(Hasil angket) nyatakan putusan angket seperti apa? Masak sudah dikatakan melanggar, kita cuma sampai sini?" cetusnya.
Maman menuturkan, pengajukan HMP karena ingin mengedepankan fungsi dewan. Meski demikian, dia meminta HMP tak diartikan sebagai pemakzulan. "Pemakzulan dinyatakan di MA (Mahkamah Agung)," tukasnya.
(mhd)