Ini Alasan Ahok Izinkan Motor Melintas Tengah Malam di Thamrin
Senin, 06 April 2015 - 10:16 WIB
Ini Alasan Ahok Izinkan Motor Melintas Tengah Malam di Thamrin
A
A
A
JAKARTA - Revisi soal pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrim-Medan Merdeka Barat dilakukan karena ruas jalan tersebut sekitar pukul 23.00-05.00 WIB telah lengang dari kendaraan roda empat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, alasan untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pelarangan Perlintasan Sepeda Motor di Jalan Protokol itu dilakukan setelah ada evaluasi oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi.
"Setelah di evaluasi pada pukul 23.00-05.00 WIB itu sudah mulai lengang dari kendaraan bermotor. Ya sudah kita buka saja tengah malam itu," ungkap Ahok, Senin (6/4/2015).
Menurut Ahok, mulai hari ini Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta sudah memasang informasi terkait hal ini.
"Mulai hari ini (efektif). Semalam sudah pasang plang-plangnya. Efektif mulai sekarang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan pengendara motor diizinkan untuk melintas jalan tersebut pada pukul 23.00-05.00 WIB. Untuk diketahui pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thmarin-Medan Merdeka Barat ini berlaku sejak Desember 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, alasan untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pelarangan Perlintasan Sepeda Motor di Jalan Protokol itu dilakukan setelah ada evaluasi oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi.
"Setelah di evaluasi pada pukul 23.00-05.00 WIB itu sudah mulai lengang dari kendaraan bermotor. Ya sudah kita buka saja tengah malam itu," ungkap Ahok, Senin (6/4/2015).
Menurut Ahok, mulai hari ini Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta sudah memasang informasi terkait hal ini.
"Mulai hari ini (efektif). Semalam sudah pasang plang-plangnya. Efektif mulai sekarang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan pengendara motor diizinkan untuk melintas jalan tersebut pada pukul 23.00-05.00 WIB. Untuk diketahui pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thmarin-Medan Merdeka Barat ini berlaku sejak Desember 2014.
(whb)