Besok, DPRD DKI Tentukan Nasib Ahok

Minggu, 05 April 2015 - 15:55 WIB
Besok, DPRD DKI Tentukan...
Besok, DPRD DKI Tentukan Nasib Ahok
A A A
JAKARTA - Besok, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna hasil penyelidikan Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rapat itu akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB, pada Senin 6 April 2015.

Selama kurang lebih sebulan, hasil penyelidikan itu akan menentukan nasib Ahok. Meski demikian, masih ada tahapan yang harus dilalui oleh anggota Dewan.

"Besok rapat paripurna, kami (akan) menanyakan kepada peserta rapat (anggota DPRD), apakah laporan diterima atau tidak?" kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik kepada Sindonews, Minggu (5/4/2015).

Kemudian, jika hasil penyelidikan itu Ahok terbukti melanggar Undang-undang (UU), maka anggota Dewan bisa menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP).

"Misalnya, laporan (hasil penyelidikan) berisi (Ahok) melanggar UU, apakah akan diusulkan untuk hak menyatakan pendapat," ujarnya.

Untuk mendapatkan usulan HMP, dia menjelaskan, minimal harus ada 20 orang anggota DPRD DKI dan lebih dari satu fraksi yang menghendaki usulan tersebut.

"Setelah itu, pimpinan akan membentuk panitia HMP dan di dalamnya berisi, apakah hasil angket akan diteruskan kepada Mahkamah Agung (MA) atau hanya diberikan peringatan saja," tuturnya.

Dia mengakui, MA sebagai lembaga yang bisa memberikan keputusan, apakah Ahok tetap menjadi gubernur atau lengser dari kursi DKI I itu. Jika tidak sampai ke MA, kata dia, pihaknya hanya akan memberikan teguran ke Ahok.
(mhd)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved