Polresta Dumai Sita 1 Kg Sabu-Sabu dan 400 Pil Ineks

Kamis, 02 April 2015 - 16:59 WIB
Polresta Dumai Sita...
Polresta Dumai Sita 1 Kg Sabu-Sabu dan 400 Pil Ineks
A A A
PEKANBARU - Polresta Dumai menyita 1 kilogram sabu-sabu dan 400 butir pil ekstasi (ineks) dari Darmawan seorang bandar narkoba jaringan internasional.

Tersangka ditangkap di sebuah pelabuhan tikus di Kota Dumai yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan menjadi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

"Tersangka kita duga kuat adalah jaringan internasional. Dari tangannya, kita menyita 1 Kg sabu dan 400 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diduga berasal dari Malaysia," kata Kapolresta Dumai AKBP Tony Hermawan, Kamis (2/4/2015).

Penangkapan terhadap Darmawan, warga Dumai bermula saat polisi kemarin pagi mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkoba di pelabuhan tikus tersebut.

Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak ke lokasi. Namun ternyata disana tersangka Darmawan sudah bertransaksi.

Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari tersangka An, warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. An sendiri setelah transaksi langsung menghilang.

"An sendiri sudah kita tetapkan sebagai buronan. Barang bukti diduga diselundupkan dari luar," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)