Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Batam
A
A
A
BATAM - Polda Kepulauan Riau ( Kepri) melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang Narkoba di Batam, yaitu Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Rabu (1/4/2015), sekitar pukul 09.00 Wib.
Ratusan polisi yang dikerahkan, berhasil meringkus puluhan bandar Narkoba dan pemakai di Kampung Aceh ini.
Pantauan dilapangan, ratusan personel polisi menyisiri rumah-rumah liar warga di Kampung Aceh. Dalam penyisiran tersebut, satu persatu bandar dan pemakai narkoba berhasil diamankan dari pintu ke pintu rumah warga.
Barang bukti berupa sabu dan ganja juga berhasil diamankan. Tidak hanya bandar dan pelaku, beberapa unit Pelanggang Permainan Elektronik (Gelper) berbau judi turut disita, bersama beberapa senjata tajam dan senjata api rakitan.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari memimpin langsung penggerebekan tersebut. Kapolresta Bareng Kombes Asep Safrudin juga terlihat mendampingi.
Para pelaku yang ditangkap sempat mengelak dengan berbagai alasan. Ariyanto misalnya, mengaku baru datang ke Kampung Aceh.
Dia terkejut saat beberapa personel polisi menggedor-gedor pintu rumahnya. Namun, setelah
diperiksa di dalam sakunya terdapat sabu yang dipaketkan. "Saya orang baru di sini pak, saya tak tahu apa-apa," ujar Ariyanto kepada polisi.
Dia membantah sabu yang ada di dalam sakunya itu miliknya. Menurutnya, barang haram itu sengaja diletakan orang lain. "Buka punya saya, posisi kantong saya terbuka. Saya lagi tidur tadi," ujar pria yang mengaku dari Jakarta ini.
Warga lainya yang ditangkap, Rudianto juga mengelak meski terbukti menyimpan senjata rakitan di rumahnya. "Bukan saya yang punya," katanya.
Ratusan polisi yang dikerahkan, berhasil meringkus puluhan bandar Narkoba dan pemakai di Kampung Aceh ini.
Pantauan dilapangan, ratusan personel polisi menyisiri rumah-rumah liar warga di Kampung Aceh. Dalam penyisiran tersebut, satu persatu bandar dan pemakai narkoba berhasil diamankan dari pintu ke pintu rumah warga.
Barang bukti berupa sabu dan ganja juga berhasil diamankan. Tidak hanya bandar dan pelaku, beberapa unit Pelanggang Permainan Elektronik (Gelper) berbau judi turut disita, bersama beberapa senjata tajam dan senjata api rakitan.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari memimpin langsung penggerebekan tersebut. Kapolresta Bareng Kombes Asep Safrudin juga terlihat mendampingi.
Para pelaku yang ditangkap sempat mengelak dengan berbagai alasan. Ariyanto misalnya, mengaku baru datang ke Kampung Aceh.
Dia terkejut saat beberapa personel polisi menggedor-gedor pintu rumahnya. Namun, setelah
diperiksa di dalam sakunya terdapat sabu yang dipaketkan. "Saya orang baru di sini pak, saya tak tahu apa-apa," ujar Ariyanto kepada polisi.
Dia membantah sabu yang ada di dalam sakunya itu miliknya. Menurutnya, barang haram itu sengaja diletakan orang lain. "Buka punya saya, posisi kantong saya terbuka. Saya lagi tidur tadi," ujar pria yang mengaku dari Jakarta ini.
Warga lainya yang ditangkap, Rudianto juga mengelak meski terbukti menyimpan senjata rakitan di rumahnya. "Bukan saya yang punya," katanya.
(nag)