Mau Dilengserkan, Ahok: Masih Ada Waktu Sampai 2016

Selasa, 31 Maret 2015 - 20:33 WIB
Mau Dilengserkan, Ahok:...
Mau Dilengserkan, Ahok: Masih Ada Waktu Sampai 2016
A A A
JAKARTA - Upaya pansus hak Angket DPRD DKI yang bisa berujung pemakzulan ditanggapi santai Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Bahkan Ahok menegaskan kalau dirinya masih ada waktu hingga 2016 untuk membenahi Jakarta dari oknum-oknum maling.

Menurut Ahok, proses hak menyatakan pendapat (HMP) hingga ke MA hingga dirinya diberhentikan itu membutuhkan proses hingga 2016 mendatang. Jadi masih memiliki kesempatan untuk membenahi Jakarta dari oknum-oknum maling.

Kendati demikian, Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap Hak angket yang dibuat DPRD hanyalah angket-angketan. Sebab, selain APBD sudah selesai dan sudah diputuskan dengan Pergub, hak angket tersebut sudah tidak memiliki makna.

"Saya udah bilang kok, saya kalau dijatuhin pun, dijatuhin di MA pada 2016. Masih ada setahun kan. Kalau proses angket macam-macam gitu bisa ngarang, gapapa, minimal beresin satu model pencurian dulu," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015)..

Sementara itu, Mantan Ketua MA Harifin Tumpa mengatakan, MA hanya bertugas memeriksa apakah peraturan perundang-undangan yang dikenakan oleh DPRD kepada Ahok sudah tepat.

Jika nantinya memang benar terbukti bahwa Ahok telah melakukan pelanggaran undang-undang, MA akan mengembalikan rekomendasi ke DPRD untuk dilanjutkan ke Presiden Joko Widodo.

"Jadi nasib Ahok sebagai gubernur akan berada di tangan Jokowi. Jadi, kembali ke DPRD, apakah masih mau mengusulkan pemberhentian itu atau tidak ke Presiden," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
Majukan Kalimantan Timur,...
Majukan Kalimantan Timur, Gubernur Harum Luncurkan Program Gratispol
54 menit yang lalu
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol, Negara Dirugikan Rp66 Miliar
1 jam yang lalu
Update 6 Kapolda di...
Update 6 Kapolda di Pulau Jawa April 2025, Nomor 3 Baru Ditunjuk
1 jam yang lalu
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
2 jam yang lalu
Keuskupan Ruteng Ajak...
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Gelar Misa Arwah Mengenang Paus Fransiskus
3 jam yang lalu
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
4 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved