Ini 2 Pelanggaran Ahok Hasil Kajian Sementara Hak Angket

Senin, 30 Maret 2015 - 19:29 WIB
Ini 2 Pelanggaran Ahok...
Ini 2 Pelanggaran Ahok Hasil Kajian Sementara Hak Angket
A A A
JAKARTA - DPRD DKI menyatakan kajian sementara penyelidikan hak angket ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Secara resmi hasil hak angket ini akan diumumkan melalui rapat paripurna pada April mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M taufik mengungkapkan, pimpinan DPRD telah menerima laporan dari Panitia Hak Angket. Laporan yang diterima tersebut menyatakan terjadi pelanggaran undang-undang dan etika yang dilakukan Ahok.

"Kajian sementara diketahui ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakar. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ungkap M Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).‬

Taufik menyebutkan, pelanggaran terkait penyerahan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) ke Kemendagri yang diduga bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Kemudian,etika Ahok yang dianggap tak sesuai dalam kapasitasnya sebagai seorang kepala daerah.‬

‪Meski begitu, hasil angket akan diumumkan secara resmi pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada awal April mendatang. Dalam rapat paripurna nantinya pun akan diiputuskan kelanjutan dari hasil hak angket tersebut.

‪"Lanjut ke hak menyatakan pendapat atau tidak nanti diputuskan saat paripurna," ujar Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta itu. Untuk diketahui, laporan panitia hak angket ternyata dilaporkan secara tertutup kepada pimpinan DPRD.

Diserahkan oleh Ketua Pansus Hak Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji dan diterima oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yaitu M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lulung Lunggana, dan Ferrial Sofyan. Sedangkan Sang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak tampak lantaran sakit.
(whb)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
5 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
12 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved