Ini 2 Pelanggaran Ahok Hasil Kajian Sementara Hak Angket

Senin, 30 Maret 2015 - 19:29 WIB
Ini 2 Pelanggaran Ahok...
Ini 2 Pelanggaran Ahok Hasil Kajian Sementara Hak Angket
A A A
JAKARTA - DPRD DKI menyatakan kajian sementara penyelidikan hak angket ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Secara resmi hasil hak angket ini akan diumumkan melalui rapat paripurna pada April mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M taufik mengungkapkan, pimpinan DPRD telah menerima laporan dari Panitia Hak Angket. Laporan yang diterima tersebut menyatakan terjadi pelanggaran undang-undang dan etika yang dilakukan Ahok.

"Kajian sementara diketahui ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakar. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ungkap M Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).‬

Taufik menyebutkan, pelanggaran terkait penyerahan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) ke Kemendagri yang diduga bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Kemudian,etika Ahok yang dianggap tak sesuai dalam kapasitasnya sebagai seorang kepala daerah.‬

‪Meski begitu, hasil angket akan diumumkan secara resmi pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada awal April mendatang. Dalam rapat paripurna nantinya pun akan diiputuskan kelanjutan dari hasil hak angket tersebut.

‪"Lanjut ke hak menyatakan pendapat atau tidak nanti diputuskan saat paripurna," ujar Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta itu. Untuk diketahui, laporan panitia hak angket ternyata dilaporkan secara tertutup kepada pimpinan DPRD.

Diserahkan oleh Ketua Pansus Hak Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji dan diterima oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yaitu M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lulung Lunggana, dan Ferrial Sofyan. Sedangkan Sang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak tampak lantaran sakit.
(whb)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
41 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved