Bila Ada Alasan Konkret, Ahok Bisa Digugat Perdata

Sabtu, 28 Maret 2015 - 17:45 WIB
Bila Ada Alasan Konkret,...
Bila Ada Alasan Konkret, Ahok Bisa Digugat Perdata
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margaroto Kamis menyarankan bagi warga yang hendak menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara perdata haru memiliki alasan konkret.

Margarito menuturkan, gugatan perdata yang ingin dilakukan warga Jakarta terhadap Ahok harus ada alasan yang konkretu."Kalau alasannya hanya lalai kepada masyarakat saya tidak bisa melihat itu cukup sebagai dasar untuk menggugat pemerintahan daerah, harus ada dasar yang cukup," ujar Margarito kepada Sindonews, Sabtu (28/3/2015).

Margarito mencontohkan alasan yang konkret seperti kasus jembatan yang mengakibatkan tewasnya ibu dan anak ke Kali Angke beberapa waktu alu. "Kalau pakai alasan ini mungkin saja bisa. Karena analoginya pada tahun 1916, kalau tidak salah Wali Kota Belanda pernah digugat karena jalan rusak yang mengakibatkan hilangnya nyawa, bisa saja seperti itu," tukasnya.

Jika hanya karena lalai masyarakat, tidak bisa langsung menggugat perdata namun harus kepada pengawasan DPRD terlebih dahulu.
"Karena hal itu (lalai kepada masyarakat) objek pengawasan dari DPRD DKI Jakarta, jadi alasan itu akan gugur dengan sendirinya," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Ditanya Keseriusan Hak...
Ditanya Keseriusan Hak Angket PDIP, Djarot: Itu Hak Pribadi Anggota Dewan
Ahok: Rakyat Andalkan...
Ahok: Rakyat Andalkan DPR Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Ahok Sebut Hanya Hak...
Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved