Bila Ada Alasan Konkret, Ahok Bisa Digugat Perdata

Sabtu, 28 Maret 2015 - 17:45 WIB
Bila Ada Alasan Konkret,...
Bila Ada Alasan Konkret, Ahok Bisa Digugat Perdata
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margaroto Kamis menyarankan bagi warga yang hendak menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara perdata haru memiliki alasan konkret.

Margarito menuturkan, gugatan perdata yang ingin dilakukan warga Jakarta terhadap Ahok harus ada alasan yang konkretu."Kalau alasannya hanya lalai kepada masyarakat saya tidak bisa melihat itu cukup sebagai dasar untuk menggugat pemerintahan daerah, harus ada dasar yang cukup," ujar Margarito kepada Sindonews, Sabtu (28/3/2015).

Margarito mencontohkan alasan yang konkret seperti kasus jembatan yang mengakibatkan tewasnya ibu dan anak ke Kali Angke beberapa waktu alu. "Kalau pakai alasan ini mungkin saja bisa. Karena analoginya pada tahun 1916, kalau tidak salah Wali Kota Belanda pernah digugat karena jalan rusak yang mengakibatkan hilangnya nyawa, bisa saja seperti itu," tukasnya.

Jika hanya karena lalai masyarakat, tidak bisa langsung menggugat perdata namun harus kepada pengawasan DPRD terlebih dahulu.
"Karena hal itu (lalai kepada masyarakat) objek pengawasan dari DPRD DKI Jakarta, jadi alasan itu akan gugur dengan sendirinya," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Ditanya Keseriusan Hak...
Ditanya Keseriusan Hak Angket PDIP, Djarot: Itu Hak Pribadi Anggota Dewan
Ahok: Rakyat Andalkan...
Ahok: Rakyat Andalkan DPR Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Ahok Sebut Hanya Hak...
Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved