Ahok Usulkan Revisi UU Lalu Lintas Soal Busway
Kamis, 26 Maret 2015 - 16:32 WIB
Ahok Usulkan Revisi UU Lalu Lintas Soal Busway
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengusulkan revisi undang-undang lalu lintas kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ahok menginginkan ada undang-undang khusus soal jalur khusus bus Transjakarta.
"Saya sudah bilang sama PT Transjakarta lapor saja sama Kadirlantas. Kami juga mau ngajuin kepada Menhub (Ignasius Jonan) dan DPR untuk merevisi undang-undang lalu lintas," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Undang-Undang lalu lintas yang ada sekarang menurut Ahok tidak memikirkan adanya jalur bus Transjakarta. Berbeda dengan jalur khusus kereta api.
"Padahal sudah ada bus Transjakarta. Ini kan lupa. Mereka hanya mengatakan kalau di rel kereta itu hak eksklusif," terangnya.
Ditegaskan Ahok, kondisi tersebut membuat kereta api sangat istimewa sehingga jika kereta api menabrak pengendara masinisnya tidak dipenjara.
"Harusnya jalur khusus busway juga begitu, kalau kamu masuk ke situ terus ketabrak atau apapun sama seperti kereta api. Cuma karena UU lalu lintas tidak pernah mengatur jalur busway secara khusus, itu yang terjadi," tukasnya.
"Saya sudah bilang sama PT Transjakarta lapor saja sama Kadirlantas. Kami juga mau ngajuin kepada Menhub (Ignasius Jonan) dan DPR untuk merevisi undang-undang lalu lintas," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Undang-Undang lalu lintas yang ada sekarang menurut Ahok tidak memikirkan adanya jalur bus Transjakarta. Berbeda dengan jalur khusus kereta api.
"Padahal sudah ada bus Transjakarta. Ini kan lupa. Mereka hanya mengatakan kalau di rel kereta itu hak eksklusif," terangnya.
Ditegaskan Ahok, kondisi tersebut membuat kereta api sangat istimewa sehingga jika kereta api menabrak pengendara masinisnya tidak dipenjara.
"Harusnya jalur khusus busway juga begitu, kalau kamu masuk ke situ terus ketabrak atau apapun sama seperti kereta api. Cuma karena UU lalu lintas tidak pernah mengatur jalur busway secara khusus, itu yang terjadi," tukasnya.
(ysw)