Cegah Begal dan ISIS, Kendaraan Dirazia

Rabu, 25 Maret 2015 - 03:04 WIB
Cegah Begal dan ISIS,...
Cegah Begal dan ISIS, Kendaraan Dirazia
A A A
BATANG - Mengantisipasi maraknya aksi kejahatan begal dan gerakan radikal ISIS di Indonesia, Satlantas Polres Batang menggelar razia dadakan.

Mereka menghentikan sejumlah truk boks, bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor, Selasa (24/3) siang.

"Razia ini kami lakukan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batang, yakni mengantisipasi masuknya faham radikal ISIS maupun teroris lainnya," kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Budhiarto.

Razia yang dilakukan di jalur Pantura depan alun-alun Kabupaten Batang itu antara lain yakni, bahan peledak, senjata tajam, maupun narkoba. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan kelaikan kendaraan dengan dibantu Dishub Kabupaten Batang.

"Selain antisipasi teror tersebut, dengan bantuan Dishub Batang, kami juga memeriksa kelaikan kendaraan yang melintas termasuk KIR maupun trayek. Razia ini juga untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas dan dilakukan terus secara berkala," terangnya.

Diungkapkan, para pelaku pelanggaran lalulintas langsung dilakukan sidang di tempat. Menurutnya, tujuan penindakan tersebut untuk memberi efek jera kepada para pelaku pelanggaran lalulintas.

"Langsung kami sidang ditempat. Kami minta bantuan Kejari dan Pengadilan Negeri Batang. Harapannya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas di Kabupaten Batang maupun pengguna jalur pantura bisa meningkat," ungkapnya.

Salah seorang pengemudi mobil boks bermuatan bumbu penyedap makanan, bernama Suroso, (35), tidak mempermasalahkan razia yang sering digelar jajaran kepolisian. Sebab dokumen kendaraan yang dikemudikannya lengkap, serta dalam kondisi laik jalan.

"Nggak masalah. Malah aman, bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Saya sering menjumpai razia seperti ini," ujar warga Limpung itu.

Setidaknya 82 pelaku pelanggaran berhasil diamankan dalam razia di jalur Pantura depan alun-alun Kabupaten Batang itu. Mereka semua ditilang dan langsung disidang di tempat.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)