Dua Penyelundup Sabu via Ikan Asin Terancam Hukuman Mati

Kamis, 19 Maret 2015 - 16:53 WIB
Dua Penyelundup Sabu...
Dua Penyelundup Sabu via Ikan Asin Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - GS (34) WN Pakistan dan IA (45) warga Depok penyelundup sabu yang disamarkan ikan asin terancam hukuman mati. Keduanya akan dikenakan pasal berlapis.

Pasal yang akan dikenakan pada keduanya, yakni Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo, Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Bisa dihukum mati. Tapi nanti tergantung vonis sidangnya," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Saat diperiksa, kata dia, keduanya hanya mengaku sebagai kurir bukan bandar. Padahal, barang bukti yang dibawa pelaku cukup fantastis, yakni 15 kilogram sabu dan 22 ribu butir ekstasi. Jadi, kedua orang tersangka itu bisa dikatakan sebagai bandar.

"Mereka itu ngakunya sebagai kurir. Padahal merujuk UU, mereka ini tersangka. Kalau sabu itu satuannya gram, jadi lebih dari 5.000 gram atau lima kilogram hukumannya pidana mati. Kalau ganja, ukurannya itu lebih dari lima batang pohon akan dikenakan hukuman mati," tuturnya.

Deddy menjelaskan alur penjualan barang haram itu. "Jadi ada supplier besar di negeri nan jauh di sana. Dari dia, diperolah itu barang-barang sampai ke Indonesia. Lantas para pengusaha 'hitam' itu langsung menjualnya kembali kepada pembeli," urainya.

"Dengan ditangkapnya kedua tersangka itu, kami menyelamatkan sekira 60.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
48 menit yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
9 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
9 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
11 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved